No. SK: 065/ /417.103.2/2022
Honorarium Tenaga Keagamaan diterimakan setiap 3 bulan sekali jadi dalam waktu 1 tahun dietrimakan 4 kali
Tidak dipungut biaya
Honorarium Tenaga Keagamaan
Pengaduan bisa langsung datang ke Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, WA penanggung jawab kegiatan, kirim ke sapamaspj.mojokertokota.goid atau email ke kesrakotamojokerto@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store