Surat Keterangan Waris

  1. Akte Kematian Pewaris
  2. Surat Nikah Pewaris
  3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) Pewaris
  4. Membawa fotocopy e-KTP Pewaris
  5. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK), e-KTP, dan akte kelahiran semua ahli waris
  6. Membawa fotocopy e-KTP saksi 2 orang

  1. Akte Kematian Pewaris
  2. Surat Nikah Pewaris
  3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) Pewaris
  4. Membawa fotocopy e-KTP Pewaris
  5. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK), e-KTP, dan akte kelahiran semua ahli waris
  6. Membawa fotocopy e-KTP saksi 2 orang

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

Melalui Aplikasi Wargaku Surabaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Waris"