Pelaksanaan dan Pengembangan Budidaya Perikanan

No. SK: 23 tahun 2013

  1. Identitas (KTP)
  2. Surat Permohonan Magang
  3. surat keterangan sehat dari doketr untuk peserta magang

  1. I. Penjualan benih ikan : 1. masyarakat mendatangi petugas pelayanan di UPTD PBPP 2. dilanjutkan ke petugas teknis 3. membayar ke penerima pembayaran 4. menerima nota penjualan dari penerima pembayaran
  2. II. Magang : 1. Instansi yang akan mengirimkan peserta magang atau masyarakat umum mengirimkan surat permohonan magang ke UPTD PBPP Sempu 2. Setelah mendapatkan surat balasan kesediaan menerima peserta magang dari UPTD Sempu, menyiapkan persyaratan

1) Penyediaan benih ikan konsumsi ( Nila, Lele, Gurami, Mas )

2) Penyediaan benih ikan hias ( Koi, Koki )

3) Penyediaan calon induk ikan konsumsi

3) Pusat bimbingan dan pelatihan teknologi perikanan ( magang Mahasiswa, Pelajar, dan masyarakat umum)

1. Benih nila : Rp. 30,- per ekor

2. Benih lele : Rp. 70,- per ekor

3. Benih gurame : Rp. 325,- per ekor

4. Benih Koi : Rp. 1000,- per ekor

5. Benih Koki : Rp. 1000,- per ekor

6. Benih ikan mas : Rp. 50,- per ekor

7. Mess: - pelajar : Rp. 2.500,- per hari

              - mahasiswa : Rp. 5.000,- per hari

              - umum : Rp. 10.000,- per hari

Benih ikan konsumsi (nila, lele, gurame) dan ikan hias (koi, koki), calon induk ikan konsumsi (Nila, lele, gurame), sarana dan prasarana peserta magang (mess dan perlengkapannya, aula untuk kegiatan pelatihan)

1. Lisan : masyarakat langsung datang ke UPTD PBPP Sempu, ditanggapi oleh petugas yang membidangi

2. Kotak saran : masyarakat memasukkan pengaduan ke kotak saran, ditindak lanjuti dengan pengkajian kritik saran dan mengevaluasi pelayanan UPTD

3. Surat : masyarakat bersurat ke UPTD PBPP, ditindaklanjuti dengan balasan surat  oleh petugas yang mebidangi dengan sepengetahuaan Kepala UPTD

4. Telepon : masyarakat menelepon ke nomor UPTD, ditanggapi langsung oleh petugas yang membidangi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

email : uptdpbppperikanan@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan dan Pengembangan Budidaya Perikanan"