Pelayanan Surat Pernyataan Penghasilan untuk Non Formal

No. SK: 04 TAHUN 2022

  1. Surat Pengantar RT-RW
  2. KK Asli Pemohon

  1. Pemohon mengunggah dokumen permohonan melalui aplikasi
  2. Petugas Kelurahan melakukan verifikasi terkait kelengkapan dan kesesuaian berkas
  3. Petugas Kelurahan menerbitkan Surat Pernyataan Penghasilan
  4. Pemohon dapat mengunduh di Aplikasi

15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Penghasilan

  1. Datang Langsung, Menemui Petugas dan mengutarakan langsung pengaduan
  2. Melalui WhatsApp nomor : 083831067160
  3. Melalui email : surabaya.peraktimur1A@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pernyataan Penghasilan untuk Non Formal"