Ruang Farmasi

No. SK: 188.4/12/417.302.10/2022

  1. penduduk wates
  2. memilik BPJS faskes wates
  3. membawa lembar resep obat

  1. pasien menyerahkan resep
  2. penerimaan resep
  3. pemeriksaan skrening resep
  4. jika tidak memenuhi syarat, resep dikonfirmasikan ke dokter/ penulis resep
  5. jika resep memenuhi syarat, petugas menyiapkan obat sesuai resep
  6. pemberian label pada obat
  7. pengemasan etiket
  8. pengecekan akhir obat
  9. penyerahan obat pasien dan KIE
  10. pasienn pulang

waktu yang diperlukan untuk melayani di ruang farmasi

grati suntuk pasien BPJS

pelayanan obat non racika per lembar Rp 1.150

pelayanan obat racikan per lembar Rp. 1.725

peresepan obat rasional non racikan dan racikan, konselin/ pemberian informasi obat, pelayanan obat kasus khusus (jiwa, ARV)

melalui instagram puskesmas_wates

melaului google form linktr.ee/pkmwates.mr

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

melalui sultan dewa 081234548250