No. SK: 440 / 06 / KPTS / PKM-GM / I / 2022
30 Menit
biaya disesuaikan dengan perda Kab. Muara Enim No. 20 Tahun 2019 tentang retribusi pelayanan kesehatan
1. jasa konseling test HIV dan IMS: pasien IMS dari poli umum, KIS, TB, UGD dan Rawat Inap 2. pelayanan pengobatan HIV/AIDS
Pengaduan Langsung :
• Kotak Saran
• Telephone Puskesmas : 0813 6736 1887 / 0852 6979 4349 • WA : 0812 7245 6079
Pengaduan Tidak Langsung :
• Email : puskesmasgunungmegang38@gmail.com
• Instagram : Puskesmasgunungmegang
• Facebook : Puskes Gumeg
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store