Pelayanan Pindah Datang (Antar Kabupaten/Kota)

  1. SKPWNI
  2. foto di depan rumah
  3. akta nikah asli/fc legalisir

  1. ambil blangko
  2. menyerahkan berkas dan di verifikasi oleh petugas kelurahan
  3. dilakukan outreach dituangkan dalam BA verifikasi data
  4. berkas di upload melalui aplikasi klampid untuk diterbikan e-Kitir (tanda terima)
  5. setelahdi verifikasi oleh Dispendukcapil Surabaya maka diterbitkan KK Baru

4 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pindah Datang (Antar Kabupaten/Kota)


Kelurahan Keputih

Alamat Jl. Keputih Tegal 25 Surabaya 
No. Telp. : 031-5931253
alamat Email : kel_keputih@surabaya.go.id



Layanan Pengaduan Masyarakat :

a. Layanan 112
b. Website Media center Kota Surabaya (mediacenter.surabaya.go.id) No.Hp 081230257000
c. SMS Gateway
d. Sapa Warga
e. SP4N Website : lapor.go.id



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ya

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pindah Datang (Antar Kabupaten/Kota)"