Pelayanan Klinik Sanitasi

No. SK: 440 / 06 / KPTS / PKM-GM / I / 2022

  1. Membawa data diri (KTP, KK)
  2. membawa jaminan kesehatan / KIS

  1. petugas menerima pasien rujukan dari poli umum dan atau klien yang datang ke puskesmas
  2. petugas membaca dan mempelajari kartu status pasien rujukan tentang diagnosis oleh dokter atau perawat
  3. petugas menanyakan masalah yang di hadapi pasien/ klien
  4. petugas menanyakan keadaan lingkungan rumah dan sekitarnya yang berkaitan dengan jenis penyakit / masalah sarana sanitasi
  5. petugas membantu menyimpulkan dan memecahkan masalah yang dihadapi pasien/ klien yang berkaitan dengan perilaku dan lingkungan
  6. petugas memberikan saran tindak lanjut sesuai permasalah
  7. petugas membantu kesepakatan dengan pasien untuk mengadakan kujungan rumah apabila diperlukan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Konseling

Pengaduan Langsung : 

• Kotak Saran

• Telephone Puskesmas : 0813 6736 1887 / 0852 6979 4349 • WA : 0812 7245 6079

Pengaduan Tidak Langsung :

• Email               : puskesmasgunungmegang38@gmail.com

• Instagram        : Puskesmasgunungmegang

• Facebook        : Puskes Gumeg


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Sanitasi"