Pelayanan Magang

No. SK: 900/2494.1/415.16/2022

  1. 1. Pemohon/Lembaga mengajukan surat permohonan magang
  2. 2. dokumen keterangan nama siswa/Mahasiswa magang dan tujuan pelaksanaan magang

  1. 1.Pemohon mengajukan permohonan magang dari sekolah/lembaga
  2. 2.Staf menerima permohonan dan surat di lengkapi lembar disposisi untuk diajukan pada pimpinan
  3. 3.Setelah disposisi diterima dan difasilitasi untuk magang di Dikbud, maka dibuat surat balasan
  4. 4.Pembimbing menyerahkan siswa untuk magang dan dibimbing selama magang
  5. 5.Selesai magang siswa membuat laporan dan menerima sertifikat magang

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Sertfikat magang

Telp dan WA nomor : +62 85654442835 (layanan pengaduan online)

Email : disdikbudjombang@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online