Surat Keterangan Tidak Mampu

  1. Membawa pengantar RT RW
  2. KTP/KK

  1. Pemohon mebawa berkas persyaratan yang telah dilengkapi ke kantor desa Adirejakulon

Selesai dalam satu hari jam kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Kantor Desa Adirejakulon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Mampu"