Layanan Pencatatan SP/SB. LKS BIPARTIT

No. SK: 060/1451/2021

  1. Permohonan secara tertulis
  2. Susunan Pengurus dan anggota
  3. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
  4. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga

  1. Pemohon datang ke Dinas Perinaker
  2. Menyampaikan permohonan secara tertulis
  3. Melampirkan persyaratan
  4. Berkas diverifikasi
  5. Diterbitkan SK Pencatatan

Pengajuan permohonan secara tertulis 1

Verifikasi berkas : 10 hari

Penerbitan SK pencatatan : 3 hari

Tidak dipungut biaya

SK Kepala Dinas ttg SP/SB. LKS BIPARTIT

Telepon No.  (0293) 491949

e-mail :  nakertrans_temanggung@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pencatatan SP/SB. LKS BIPARTIT"