Rekomendasi Permohonan Dispensasi Biaya Perceraian

No. SK: 188.4/14/418.78/2023

  1. 1. Formulir F1.02
  2. 2. Foto copy akta kelahiran
  3. 3. Foto copy kartu keluarga
  4. 4. Foto copy KTP orang tua anak
  5. 5. Pas photo berwarna anas ukuran 2 x 3 untuk anak usia 5 tahun ke atas 1 lembar

  1. 1. Pemohon menyerahkan berkas KIA
  2. 2. Pengecekan berkas, jika berkas tidak lengkap dikembalikan untuk dilengkapi pemohon
  3. 3. Jika berkas lengkap, diajukan petugas kecamatan
  4. 4. Diproses petugas dispendukcapil
  5. 5. KIA tercetak
  6. 6. Penyerahan KIA oleh petugas kecamtan kepada pemohon

Maksimal 30 menit jika pejabat yang berwenang tanda tangan ada

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Permohonan Dispensasi Biaya Perceraian yang sudah dilegalisir

1.Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis atau datang langsung ke :

Kantor Kecamatan Kandangan

Jl. Malang No.134 Kandangan

2.Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan via :

a. wa : 0851-5877-9809

b. e-mail : kecamatan_kandangan@kedirikab.go.id

c. website : www.kedirikab.go.id

d. ig : kecamatankandangan_kabkediri

e. fb : kandangan.fb@gmail.com

f.  aplikasi “HALO MASBUP” di playstore
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Permohonan Dispensasi Biaya Perceraian"