Pelayanan Administrasi Surat Masuk

  1. Surat / Dokumen yang ditujukan kepada Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah Kota Madiun

  1. 1. Datang ke Bagian Umum 2. Surat diterima oleh Petugas 3. Surat dicatat kedalam agenda surat extern / intern / faximile / email 4. Surat dinaikkan ke Sekda untuk mengetahui dan diparaf 5. Surat dinaikkan ke Walikota untuk tindak lanjut 6. Surat diturunkan kr Sekda setelah mendapatkan disposisi / tindak lanjut 7. Hasil disposisi / tindak lanjut dicatat kedalam agenda surat extern / intern / faximile / email 8. Surat diserahkan ke kurir untuk didistribusikan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat masuk yang telah didisposisi pimpinan dan disampaikan kepada Dinas / Bagian terkait

1. Datang langsung ke Bagian Umum Jl. Pahlawan 37 Madiun

2. Tidak Langsung melalui :

- Telepon 0351 462756

- Fax 0351 457331

- Email : bagianumumsetdakota@gmail.com

- Website : umum.madiunkota.go.id

- Instagram : @umumsetda_kotamadiun

- Facebook : Umumsetda Kotamadiun

- Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi Surat Masuk"