No. SK: 188.4/SK.DINKES/1891/VI/2022
Notifikasi
Izin Oprasional Labolatorium Klinik Umum Utama 5 hari kerja dihitung sejak dinyatakan memenuhi kelengkapan
administrasi dan sarana prasarana
Tidak dipungut biaya
Notifikasi Izin Oprasional Labolatorium Klinik Umum Utama
1. Ruang Pelayanan Aduan
2. SP4N Lapor
3. Kotak Apresiasi/Kritik/Saran/Aduan
4. Email: pelayanan.terpadu.dinkes.sulut@gmail.com
5. Forum Konsultasi melalui Website, http:// dinkes.sulutprov.go.id
6. Facebook: Pelayanan Terpadu Dinkes Sulut
7. Twitter: @DinkesTerpadu
8. Instagram: pelayanan.terpadu.dinkes.sulut
9. WhatsApp: 085255540433
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store