Layanan Konsultasi

  1. Rujuk Internal

  1. Pasien mendapat rujuk internal dari poli pelayanan
  2. Petugas menerima pasien kemudian menjelaskan sesuai dengan rujuk internal
  3. Petugas mendokumentasikan hasil rujukan
  4. Petugas melakukan tindak lanjut ke rumah pasien bila memungkinkan

Pasien datang ke ruang konsultasi sampai dengan selesai konsultasi

Tidak dipungut biaya

Konsultasi

Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi"