Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

No. SK: 060 / 1238 Tahun 2024

  1. Membawa kartu identitas diri (KTP/KK /SIM/ Identitas lainnya)

  1. Bidan memanggil pasien dan mempersilahkan pasien untuk duduk.
  2. Bidan menyambut pasien dengan ramah.
  3. Bidan menanyakan kembali identitas pasien sudah sesuai atau tidak dengan rekam medis pasien.
  4. Bidan menanyakan keluhan utama pasien.
  5. Bidan melaksanakan tindakan sesuai kebutuhan pelayanan sesuai prosedur.

Tergantung tindakan yang di peroleh


  • Oleh Dokter : Rp 80.000,- per pasien
  • Oleh Bidan : Rp 60.000,- per pasien
  • BPJS Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Ibu dan Anak baik sehat maupun sakit

  • Kotak Saran Puskesmas
  • Nomor WA 082133298633
  • Email: puskesmas75@gmail.com
  • Instagram : @puskesmasjumo
  • Facebook : Puskesmas Jumo
  • Datang langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak"