Pelayanan Keluarga Berencana

  1. Pasien telah mendaftar di loket
  2. Membawa Kartu KB

  1. Pasien menunggu panggilan petugas
  2. Petugas poli memanggil pasien
  3. Pasien masuk rang periksa untuk dilakukan pemeriksaan
  4. Petugas melakukan pemeriksaan dan anamnese
  5. Pasien yang memerlukan tindakan medis diminta menanda tangani informed consent (pernyataan persetujuan) untuk dilakukan tindakan meds oleh petugas
  6. Petugas melakukan tindakan medis sesuai kasus
  7. Pasien yang memerlukan tindakan medis menerima jasa tindakan medis dan resep
  8. Pasien yang tidak memerlukan tindakan medis menerima jasa pemeriksaan dan resep dan/ rujukan
  9. Pasien selanjutnya membayar retribusi resep dan /tindakan di Kasir

Jangka waktu penyelesaian pelayanan poli KB sekitar 15-30 menit, sesuai dengan kebutuhan klien 

1. Injeksi Kontrasepsi Rp 15.000,-
2. Pasang susuk/implan Rp 100.000,-
3. Bongkar susuk/implan Rp 100.000,-
4. Pasang IUD Rp 100.000,-
5. Bongkar IUD Rp 100.000,-


Tindakan Medis, Resep, Rujukan, Catatan Medik

1.     Facebook : Puskesmas Jumo

2.     Instagram : @puskesmasjumo

3.     Surat elektronik : puskesmas75@gmail.com

4.     Telepon : (0293) 5915006

5.     Whatsapp : 081328852163

6.     Website : www.puskesmasjumo.temanggungkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Keluarga Berencana"