Pelayanan Penunjang dengan Ultra Sono Grafi (USG) bagi Ibu Hamil

No. SK: 060 / 1238 Tahun 2024

  1. Membawa kartu identitas diri (KTP/KK /SIM/ Identitas lainnya)

  1. Bidan memanggil pasien dengan ramah dan mempersilahkan pasien untuk tidur terlentang.
  2. Dokter menyampaikan prosedur pemeriksaan USG.
  3. Dokter menanyakan kembali identitas pasien sesuai atau tidak dengan rekam medis pasien.
  4. Dokter menanyakan keluhan utama pasien.
  5. Dokter melaksanakan tindakan sesuai kebutuhan pelayanan sesuai prosedur.
  6. Bidan mendokumetasikan keluhan pasien ke dalam rekam medis pasien.

5-15 menit (tergantung tindakan yang di peroleh)

Ultra Sono Grafi (USG) Rp 60.000,- per tindakan

BPJS Gratis




Pemeriksaan Ultra Sono Grafi (USG)

  • Kotak Saran Puskesmas
  • Nomor WA 082133298633
  • Email: puskesmas75@gmail.com
  • Instagram : @puskesmasjumo
  • Facebook : Puskesmas Jumo
  • Datang langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penunjang dengan Ultra Sono Grafi (USG) bagi Ibu Hamil"