Klinik Konsultasi Gizi

  1. Membawa Kartu BPJS/KTP
  2. Telah mendaftar di Loket Pendaftaran
  3. Membawa rujukan internal

  1. 1. Pasien mengambil nomor antrian di pendaftaran, tunggu hingga dipanggil oleh petugas pendaftaran ;
  2. 2. Proses pendaftaran oleh petugas pendaftaran, pilih pelayanan konsultasi gizi;
  3. 3. Pasien menunggu di ruang tunggu, hingga dipanggil oleh petugas gizi sesuai nomor urut;
  4. 4. Petugas gizi memberikan saran dan nasihat kepada pasien dan pasien mengenai permasalahan gizi yang dialami;
  5. 5. Bagi pasien non BPJS kembali ke kasir untuk membayar retribusi konsultasi, sedangkan pasien BPJS dapat langsung pulang;
  6. 6. Pasien pulang.

Waktu penyelesaian pelayanan konsultasi gizi di Puskesmas parakan sekitar 5-25 menit. Diukur sejak pasien dipanggil sampai dengan pasien membayar retribusi di kasir

1. Pasien umum tarif pendaftaran Rp. 10.000,-

2. Pasien BPJS Kesehatan tarif pendaftaran gratis

3. Tarif tindakan sesuai dengan Perbup nomor 46 tahun 2021

Pasien mendapat pelayanan konsultasi gizi sesuai standar pelayanan


1. No Telp : (0293) 598249

2. Email : pkmparakan@yahoo.co.id

3. Instagram : puskesmas.parakan

4. Kotak saran

5. Facebook : puskesmasparakan

6. Datang langsung ke puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Konsultasi Gizi"