Pelayanan MTBS dan DDTK

  1. pasien telah mendaftar di loket
  2. Membawa Buku KIA
  3. Riwayat Tumbuh kembang yang lalu
  4. Membawa Kartu BPJS/KTP

  1. 1 Mencuci tangan
  2. 2. Memanggil Pasien
  3. 3. Menanyakan kepada ibu mengenai masalah anaknya
  4. 4. Menimbang BB, mengukur TB dan mengukur subu tubuh anak
  5. 5. Memeriska tanda bahava umum meliputi : Anak tidak bisa minum/menetek, Anak memutahkan semuanva, Anak Kejang, Anak letargis/tidak sadar
  6. 6. Menanyakan kepada ibu mengenai 4 keluhan utama : Batuk / Sukar bernatas, Diare, Demam, Masalah Telinga
  7. 7 .Menanyakan gejala lain yang berhubungan dengan geiala utama
  8. 8. Memeriksa dan menklasitikasikan status gizi anak dan anemia %.
  9. 9. Memeriksa status immunisasi dan pemberian Vit A dan menentukan apakah anak membutuhkan immunisasi dan atau Vit A pada saat kunjungan tersebut.
  10. 10.Menilai masalah / keluhan lain yang dihadapi anak
  11. 11. Menentukan perlunya dilakukan rujukan segera
  12. 12.Menentukan tindakan dan pengobatan pra ruiukan
  13. 13 .Merujuk anak, menielaskan perlunya rujukan dan membuat surat rujukan
  14. 14. Menentukan tindakan dan pengobatan untuk anak yang tidak memerlukan ruiukan segera
  15. 15 Memilih obat yang sesuai dan menentukan dosis abat jadwal pemberian, mengajarkan ibu cara cara pemberian obat dirumah
  16. 16. Memberi cairan tambahan untuk diare dan melaniutkan pemberian makan
  17. 17. Memberikan immunisasi setiap anak sakit sesuai dengan kebutuhan
  18. 18 Memberikan suplemen Vit A
  19. 19. Memberikan konseling meliputi: - Pemberian makan - Pemberian cairan - Kapan harus kuniungan ulang - Menasehati ibu untuk meniaga kesehatan dirinva
  20. 20.Mencuci tangan

Waktu penyelesaian pelayanan pemeriksaan anak di puskesmas parakan sekitar 5-30 menit. Diukur sejak pasien dipanggil sampai dengan pasien selesai terlayani

1. Pasien umum tarif pendaftaran Rp. 10.000,-

2. Pasien BPJS Kesehatan tarif pendaftaran gratis

3. Tarif tindakan sesuai dengan Perbup nomor 46 tahun 2021

Pasien mendapat pelayanan pemeriksaan kesehatan anak sesuai standar pelayanan

1. No Telp : (0293) 598249

2. Email : pkmparakan@yahoo.co.id

3. Instagram : puskesmas.parakan

4. Kotak saran

5. Facebook : puskesmasparakan

6. Datang langsung ke puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan MTBS dan DDTK"