Jaminan biaya, waktu, dan prosedur pelayanan sesuai dengan aturan
yang berlaku
Berdasarkan PP No. 75 Tahun 2015 tentang Tarif Atas Jenis
Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian
Kelautan dan Perikanan.
Nota Tagihan Listrik
Kotak Saran di Pos Pelayanan Terpadu PPN Tual
Email : ppn.tual@kkp.go.id
No. Tlp/HP: +62 813-4154-3252
Tim Pengaduan Pelayanan Publik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store