Pelayanan UGD

  1. Foto copy kk dan KTP
  2. Foto copy kartu BPJS

  1. Pasien datang langsung ke UGD
  2. Penanganan dan Tindakan
  3. Pasien boleh pulang setelah mendapat persetujuan dari DPJP

Pelayanan UGD 24 jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan UGD dalam gedung

Pengaduan langsung ke Puskesmas Sambirejo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan UGD"