Ruang kesehatan gigi dan mulut

No. SK: 188.4/14/417.502.5/2021

  1. rekam medis
  2. rujukan internal
  3. memiliki BPJS faskes puskesmas wates

  1. pemanggilan pasien
  2. kontrol rekam medis
  3. jika sesuai dilakukan anamnesa dan pemeriksaan pada pasien
  4. pasien yang memerlukan pemeriksaan penunjang dirahkan ke ruang laboratorium
  5. hasil laboratorium keluar dicatat di rekam medis
  6. pasien yang memerlukan rujukan diberi rujukan
  7. petugas memberikan tindakan/ resep
  8. jika pasien umum, pasein diarahkan ke kasir
  9. pasien mengambil obat di farmasi
  10. pasien pulang

waktu yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan di ruang gigi dan mulut disesuaikan dengan kasus

gratis untuk pasien BPJS

pencabutan gigi sulung Rp. 45.000

pencabutan gigi sulung dengan penyulit Rp. 55.000

pencabutan gigi tetap Rp. 55.000

pencabutan gigi tetap dengan penyulit Rp. 85.000

penambalan sementara cement Rp. 60.000

pupl capping Rp. 60.000

pembersihan karang gigi per rahang Rp 85.000

pemeriksaan gigi dan mulut, pengobatan infeksi/ radang gigi dan mulut, penumpatan sementara, penumpatan gigi tanpa sinar,penumpatan gigi dengan sinar,, pencabutan gigi tanpa komplikasi, pembersihan karang gigi, melaksanakan rujukan

melalui instagram puskesmas_wates

melaluilink google form linktr.ee/pkmwates

sms center kepala puskesmas wates 081335849595

email : puskesmaswates@gmail.com

telepon : (0321) 330144

form quesioner kegiatan UKM

form Quesioner kepuasan pelanggaan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

melalui sultan dewa 081234548250