Ruang pemeriksaan umum

No. SK: 188.4/12/417.302.10/2022

  1. penduduk wates
  2. memiliki BPJS faskes puskesmas wates

  1. pemanggilan pasein
  2. control status/rekam medis, jika tidak sesuai maka kroscek kembali, tapi jika rekam medis sesuai
  3. pasien dianamnesa dan diperiksa
  4. jika pasien memerlukan pemeriksaan penunjang laboratorium,
  5. untuk pasien yang memerlukan pemeriksaan penunjang, pasein diarahkan ke ruang laboratorium
  6. hasil lab keluar
  7. petugas mencatat hasil pemeriksaan diagnosis
  8. pasien perlu dirujuk atau tidak
  9. jika memerlukan rujukan maka dibuatkan rujukan
  10. jika tidak memrlukan rujuka, petugas memberikan tindakan/ resep
  11. pasein mengambil obat di ruang farmasi
  12. pasein pulang

waktu yang dibutuhkan untuk melayani ( anamnesa) pasien adalah 15 menit/pasien

Tidak dipungut biaya

pemeriksaan kesehatan dasar, konsultasi kesehatan, pemeriksaan jiwa, MTBS, pemeriksaan penyakit menular, tindakan medis dasar, melaksanakan rujukan, home care, pelayanan ISPA

melalui instagram puskesmas_wates

melalui link googke Form linktr.ee/pkmwates_mr

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

melalui sultan dewa 081234548250