No. SK: 520 / 052 TAHUN 2022
30 menit per ekor
Tidak dipungut biaya
1.Pelayanan Pemeriksaan Kebuntingan; 2.Pelayanan Gangguan Reproduksi; 3. Pelayanan Pengobatan Ternak besar, kecil dan unggas; 4. Pelayanan bedah/ operasi besar/ kecil; 5. Pelayanan laboratorium : diagnosa penyakit secara laboratorium; 6. Pelayanan perawatan kosmetik : mandi, potong kuku, potong bulu.
1) Pemohon menyampaikan aduan kepada petugas pelayanan;
2) Petugas pelayanan mempelajari materi aduan, apabila dapat diselesaikan ditingkat petugas pelayanan maka cukup diselesaikan di tempat pelayanan5) Jawaban aduan disampaiakan ke pemohon
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store