No. SK: 440/0390/I/2022
30 Menit
Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelakeana Teknis Pueat Kesehatan Masyarakat
pada Dinas Banyumasmendapatkan pemeriksaan, tindakan dan rujukkan (jika diperlukan)
1. Telepon : (0281)6844892
2. Email : patikraja16gmail.com
3. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store