Pelayanan Imunisasi

No. SK: 060 / 1245 / 2024

  1. Rekam Medis dari pendaftaran

  1. Pasien menunggu panggilan petugas
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  3. Pasien masuk ruang periksa untuk mendapatkan pemeriksaan
  4. Petugas melakukan penyuluhan sebelum imunisasi
  5. Petugas melakukan imunisasi
  6. Petugas melakukan penyuluhan paska imunisasi
  7. Pasien mendapatkan obat di ruang farmasi bila diperlukan
  8. selesai dan pasien pulang

Jangka waktu penyelesaian pelayanan Imunisasi di UPTD Puskesmas Banjarsari 5-15 menit, diukur dari mulai pasien mendapatkan tindakan sampai selesai tindakan

Tergantung jenis pelayanan yang diperoleh sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Imunisasi BCG, Imunisasi DPT, Imunisasi Polio, Imunisasi Campak, Imunisasi TT

No. Telepon: (0293) 5922060

Whatsapp: 085786824220

Instagram : puskesmas_banjarsari

Youtube : Banjarsari XXI

Facebook : Puskesmasbanjarsari.2020

Website : www.puskesmasbanjarsari.temanggungkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"