Klinik Gizi

No. SK: 440/0390/I/2022

  1. tersedianya Rekam Medis Pasien
  2. Membawa buku KIA bagi balita dan Ibu Hamil

  1. 1. Pasien mendaftar di ruang pendaftaran. 2. Petugas pendaftaran mengantarkan rekam medic ke petugas pemeriksaan umum/KlA KB. 3. Petiigas di ruang pemeriksaan umum/ KIA KB melakukan pemeriksaan terhadap pasien. 4. Pasien menuju Ruang Koneeling Gizi 5. Petugae melakukan identifikasi pasien 6. Petugas melakukan wawancara dan identifikasi mnealah terkait gizi sesuai dengan formulir wawancara 7. Petugas mencari dan menyimpulkan dugaan penyebab penyakit Petugas memberikan earan dan konseling pada paeien

20 Menit

konsultasi Rp. 10.000,-

Konsultasi

1.    Telepon : (0281)6844892

2.   Email : patikraja16gmail.com

3.    Kotak Saran

 

 

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Gizi"