Kilinik SAnitasi

No. SK: 440/0390/I/2022

  1. blangko permintaan konsultasi

  1. 1. Pasien/Klien mendaftar di ruang pendaftaran. 2. Petugas pendaftaran mencatat/mengiei kartu status. 3. Petugas pendaftaran mengantarkan kartu status tersebut ke petugas pemeriksaan umum. 4. Petugae di ruang pemeriksaan umum melakukan pemeriksaan terhadap paeien 5. Pasien selanjutnya menuju Ruang Konseling Santiasi 6. Petugas melakukan identifikasi pasien 7. Petugas melakukan wawancara dan identifikasi masalah kesehatan lingkungari sesuai dengan formulir wawancara 8. Petugas mencari dan menyimpulkan dugoarl penyebab penyakit 9. Petugas memberikan saran dan konseling pada pasien yang mengarah pada perilaku maupun lingkungan 10. uika diperlukan, petugas membuat perjanjian untuk kunjungan rumah. 11. Petugas mencatat semua hasil konsultasi dalam rekam medis dan buku register konseling sanitasi.

15 Menit

Biaya Konsultasi Rp. 10.000,-

Pasien/klien mendapatkan pemahaman mengenai kondisi sanitasi yang sehat.

1.    Telepon : (0281)6844892

2.    Email : patikraja16gmail.com

3.    Kotak Saran

 

 

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kilinik SAnitasi"