Pelayanan Gizi Klinis

No. SK: 060 / 1245 / 2024

  1. Pasien sudah mendaftar di pelayanan pendaftaran, atau membawa surat rujukan internal dari unit lain

  1. Petugas menerima rujukan dari Bp. Umum, Bp. Gigi, Bp KIA, IGD dari dokter luar (mendaftar dulu di pendaftaran) dan permintaan sendiri
  2. Petugas memberi konseling sesuai prosedur dan sesuai kebutuhan pasien
  3. Petugas mencatat data pasien yang diperlukan dibuku register konsultasi

Jangka waktu penyelesaian pelayanan gizi klinis adalah 15 menit. Waktu konsultasi akan lebih intens berubah jika kasus yang ditangani memerlukan pelayanan khusus.

Tidak dipungut biaya

Nasihat tentang gizi

No. Telepon: (0293) 5922060

Whatsapp: 08578682422

Instagram : puskesmas_banjarsari

Youtube : Banjarsari XXI

Facebook : Puskesmasbanjarsari.2020

Website : www.puskesmasbanjarsari.temanggungkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi Klinis"