Persalinan

No. SK: 440/0390/I/2022

  1. Membawa buku KIA
  2. Membawa KArtu Identitas (KTP) / KK
  3. Membawa Kartu BPJS Kesehatan (Jika memiliki)
  4. tersedianya Rekam Medis Pasien

  1. 1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran 2. Petugas mengidentifikasi data pasien 3. Petugas memeriksa kondisi pasien 4. Petugas rnemantau kondisi paeien 5. Pasien dapat bersalin di puskesmas bila tidak terjadi komplikasi, jika terdapat komplikasi pasien segera di rujuk ke Rumah Sakit 6. pasien mendapatkan pertolongan persalinan sesuai prosedur 7. petugas mengkonsultasikan pasien ke dokter 8. Pasien menyelesaikan administrasi persalinan sebelum pulang

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Asuhan Persalinan

1.    Telepon : (0281)6844892

2.    Email : patikraja16gmail.com

3.    Kotak Saran

 

 

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persalinan"