Kia - Kb

No. SK: 440/0390/I/2022

  1. tersedianya Rekam Medis Pasien dan Buku KIA

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrean 2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis 3. Petugas melakukan anamnesa Petugas melakukar pengukuran vital sign 5. Petugas melakukan pemeriksaan/tindakan sesuai prosedur 6. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu tindak lanjut 7. Petugas menentukan diagnosis 8. Jika diperlukan pasien dirujuk ke laboratorium/klinik gizi/klinik sanitasi 9. Petugas meresepkan obat atau merujuk ke PPK Tk.11/RS bila diperlukan

20 Menit

Tidak dipungut biaya

pelayanan KIA, KB, Imunisasi, Kespro, dan Catin

1.    Telepon : (0281)6844892

     2.    Email : patikraja16gmail.com

3.    Kotak Saran

 

 

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kia - Kb"