Pelayanan Poli KB

  1. Pasien telah mendaftar di loket
  2. Pasien telah mendaftar di loket
  3. Membawa Kartu KB

  1. Pasien menunggu panggilan petugas poli KB
  2. Pasien menunggu panggilan petugas poli KB
  3. Petugas poli KB memanggil pasien
  4. Pasien masuk ruang periksa untuk dilakukan pemeriksaan KB
  5. Petugas melakukan pemeriksaan dan anamnese
  6. Pasien yang memerlukan tindakan medis diminta menanda tangani informed consent (pernyataan persetujuan) untuk dilakukan tindakan medis oleh petugas
  7. Petugas melakukan tindakan medis sesuai kasus
  8. Pasien yang memerlukan tindakan medis menerima jasa tindakan medis dan resep
  9. Pasien yang tidak memerlukan tindakan medis menerima jasa pemeriksaan dan resep dan atau rujukan
  10. Pasien selanjutnya membayar retribusi resep dan atau tindakan di kasir
  11. Pasien mendapatkan obat jika diperlukan
  12. Pelayanan KB selesai dan pasien pulang

Jangka waktu penyelesaian pelayanan poli KB sekitar 15-30 menit, sesuai dengan kebutuhan klien (cepat, tepat dan akurat).

Tarif tindakan sesuai dengan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 46 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Temanggung

Tindakan medis, pelayanan KB, rujukan

No. Telepon: (0293) 5922060

Whatsapp: 085786824220

Instagram : puskesmas_banjarsari

Youtube : Banjarsari XXI

Facebook : Puskesmasbanjarsari.2020

Website : www.puskesmasbanjarsari.temanggungkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli KB"