Nomor Induk Berusaha

  1. Nomor Kartu Tanda Penduduk
  2. NPWP
  3. Email
  4. Nomor Handphone
  5. Fotokopi Persetujuan Bangunan Gedung
  6. SPPL
  7. Surat Permohonan Pendampingan NIB
  8. Surat Persetujuan Lingkungan Tentangga Sekitar
  9. Fotokopi PBB
  10. Akte Notaris (Badan Hukum)
  11. NPWP Perusahaan (Badan Hukum)

  1. Pemohon datang ke kantor DPMPTSP Kab. OKI atau bisa melalui layanan SIANJALI atau BOLU CUPU Jika persyaratan lengkap bisa langsung diproses NIB terbit

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Nomor Induk Berusaha

1. Ruang Pelayanan Pengaduan 2. Email : pengaduan.dpmptsp.kab.oki@gmail.com 3. Website : http://dpmptsp.kaboki.go.id 4. No. HP / Telp / Fax Pengaduan : 081273345869 / (0712) 322869 5. Surat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store