Penerbitan KTP-el (Karena pindah datang)

  1. SKPWNI dari daerah asal
  2. fk KK

  1. pemohon membawa kelengkapan dan sekaligus pemeriksaan
  2. operator merekam data
  3. validasi dokumen
  4. penndatanganan
  5. draft dokumen
  6. penyerahan dokumen
  7. pengarsipan

10 menit pemeriksaan dokumen

10 menit perekaman data

10 menit cek draft

5 menit pnndatangan

10 menit penyerahan dokumen

10 menit pengarsipan

Tidak dipungut biaya

KTP -EL

061 8828970

catpilbinjai@gmail.com

fb Dinas Kependudukan dasn Pencatatan Sipil Kota Binjai

wa Hallo Disdukcapil Binjai

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

edisdukcapil.kotabinjai.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan KTP-el (Karena pindah datang)"