Sertifikat laik higiene sanitasi - di wilayah

  1. Persyaratan Administrasi meliputi: Nama pengusaha Jenis Tempat Pengolahan Pangan (pilih yang sesuai: jasa boga A/B/C, restoran, TPP Tertentu, Depot Air Minum) Nama Tempat Pengolahan Pangan Alamat Tempat Pengolahan Pangan Jumlah penjamah pangan atau (khusus depot air minum) jumlah operator depot air minum Jumlah penjamah pangan memiliki sertifikat pelatihan keamanan pangan siap saji atau (khusus depot air minum) sertifikat pelatihan higiene sanitasi depot air minum
  2. Persyaratan Teknis meliputi: sertifikat pelatihan keamanan pangan siap saji bagi pengelola/pemilik/penanggung jawab TPP sertifikat pelatihan keamanan pangan siap saji bagi penjamah pangan atau pelatihan higiene sanitasi Depot Air Minum bagi penjamah pangan/operator DAM
  3. Bukti laboratorium Standar Baku Mutu yang dikeluarkan oleh laboratorium yang terakreditasi KAN atau laboratorium yang ditunjuk oleh pemerintah daerah paling lama 1 bulan sebelum pengajuan permohonan
  4. FORMULIR INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN (pilih salah satu): JASA BOGA/KATERING RESTORAN TEMPAT PENGELOLAAN PANGAN (TPP) TERTENTU DEPOT AIR MINUM
  5. Persyaratan Perpanjangan: SLHS yang masih berlaku
  6. Standar Laik Higiene Sanitasi
  7. Sertifikat pengelola/pemilik/pe-nanggung jawab TPP
  8. Sertifikat penjamah pangan
  9. Melakukan self assessment/penilaian mandiri dengan rapor yang sesuai dengan jenis TPP nya.

  1. Pemohon datang ke kantor DPMPTSP Kab. OKI atau bisa melalui layanan SIANJALI atau BOLU CUPU Jika persyaratan lengkap bisa langsung diproses Sertifikat Standar atau Izin terbit

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi - di wilayah

1. Ruang Pelayanan Pengaduan 2. Email : pengaduan.dpmptsp.kab.oki@gmail.com 3. Website : http://dpmptsp.kaboki.go.id 4. No. HP / Telp / Fax Pengaduan : 081273345869 / (0712) 322869 5. Surat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertifikat laik higiene sanitasi - di wilayah"