No. SK: 04 TAHUN 2022
15 (lima belas) menit sejak berkas masuk
setelah dokumen dinyatakan benar dan
lengkap, apabila berkas masuk kurang dari
15 (lima belas) menit sebelum jam kerja
berakhir dan masuk diluar jam kerja maka
pelayanan akan diproses pada hari kerja
berikutnya
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Nikah N1 s/d N4
Pengaduan dapat di informasikan melalui Kotak Saran di Kelurahan atau menghubungi No WhatsApp pelayanan dapat Juga Melalui aplikasi Wargaku yang dapat diunduh di Playstore
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store