PELAYANAN WAMAS (Wisata Arsip Masyarakat Sampang)

No. SK: 188/283/KEP/434.220/2019

  1. Mendaftar sendiri atau diundang
  2. Menyerahkan daftar siswa (jika diundang)
  3. Registrasi

  1. Mengisi daftar hadir
  2. Menyerahkan surat tugas dari sekolah asal (Jika diundang)
  3. Mematuhi tata tertib WAMAS
  4. Mendengarkan dan mencatat keterangan petugas
  5. Mengikuti kegiatan sampai selesai
  6. Menyampaikan pengetahuan yang didapat kepada siswa lain

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Edukasi arsip foto bersejarah yang ada di Kabupaten Sampang

Harap dilaporkan di SPAN LAPOR link https//www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

E-Gass (Elektronik Galeri Arsip Statis Sampang)