Bpjs

  1. Membawa Surat Rujukan Puskesmas, KTP/KK, KArtu BPJS

  1. Membawa Berkas dari Pendaftaran
  2. Membawa Kartu BPJS Kesehatan
  3. Membawa Identitas Pribadi

Membawa Berkas Pendaftaran

Membawa Kartu BPJS Kesehatan

Tidak dipungut biaya

Surat Eleglibilitas Pasien

Dr. Ruth Imelda Siagian (Hp/Wa. 081288972448)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bpjs"