Pelayanan KIA Pemeriksaan dan Pelepasan Implant

No. SK: Nomor 64 Tahun 2017

  1. membawa kartu periksa
  2. Membawa Kartu identitas diri, KTP, KK
  3. Membawa Kartu jaminan Kesehatan bila memiliki

  1. Petugas melakukan pemeriksaan subyektif dan obyektif
  2. Petugas melakukan informed consent
  3. Petugas menyiapkan alat yang dibutuhkan
  4. Petugas memakai APD
  5. Petugas melakukan desinfeksi dan anastesi lokal di lengan pasien
  6. Petugas melepas implant
  7. Petugas melepas APD
  8. Petugas melakukan dokumentasi kegiatan

Tindakan pelepasan implant


Tarif Perda

Pemeriksaan dan Pelepasan Implant

Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA Pemeriksaan dan Pelepasan Implant"