Pelayanan penitipan barang

No. SK: 188/283/KEP/434.220/2019

  1. Pengunjung yang berkepentingan untuk ke ruang perpustakaan

  1. Pengunjung menempatkan barang di locker
  2. Pengunjung mengunci locker yang tersedia dan kunci dipegang oleh pengunjung yang bersangkutan

8 Jam

Tidak dipungut biaya

Layanan penitipan barang yang nyaman dan aman

Harap dilaporkan di SPAN LAPOR link https//www.lapor.go.id

Melalui kotak saran yang ada di ruang perpustakaan

Melalui No. WA 0852 3135 9100

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-