Surat Tanda Pendaftaran Waralaba bagi: Penerima Waralaba Lanjutan Berasal dari Waralaba Luar Negeri

  1. Perjanjian Waralaba yang memuat paling sedikit materi atau klausula: nama dan alamat para pihak; jenis Hak Kekayaan Intelektual; kegiatan usaha; hak dan kewajiban Pemberi Waralaba Lanjutan dan Penerima Waralaba Lanjutan; bantuan, fasilitas, bimbingan operasional, pelatihan, dan pemasaran yang diberikan oleh Pemberi Waralaba Lanjutan kepada Penerima Waralaba Lanjutan; wilayah usaha; jangka waktu Perjanjian Waralaba; tata cara pembayaran imbalan; penyelesaian sengketa; tata cara perpanjangan dan pengakhiran Perjanjian Waralaba; jaminan; jumlah gerai/tempat usaha yang akan dikelola oleh Penerima Waralaba Lanjutan.
  2. Prospektus penawaran waralaba yang memuat paling sedikit materi atau klausula: Data identitas Pemberi Waralaba Lanjutan; Legalitas Usaha Sejarah Kegiatan usahanya; Struktur organisasi Pemberi Waralaba Lanjutan; Laporan Keuangan 2 (dua) tahun terakhir; Jumlah Tempat Usaha; Daftar Penerima Waralaba Lanjutan; Hak dan Kewajiban Pemberi Waralaba Lanjutan;
  3. Hak Kekayaan Intelektual.
  4. Formulir data teknis Surat Tanda Pendaftaran Waralaba bagi: Penerima Waralaba Lanjutan Berasal dari Waralaba Luar Negeri
  5. Menggunakan logo waralaba;
  6. Menyampaikan laporan secara tertulis kepada Menteri Perdagangan melalui Lembaga OSS apabila sudah tidak menjalankan kegiatan usaha waralaba;
  7. Menyampaikan laporan secara tertulis apabila terdapat perubahan prospektus penawaran waralaba melalui Lembaga OSS;
  8. Menyampaikan laporan secara tertulis apabila terdapat perubahan perjanjian waralaba melalui Kementerian/ Lembaga.

  1. Pemohon datang ke kantor DPMPTSP Kab. OKI atau bisa melalui layanan SIANJALI atau BOLU CUPU Jika persyaratan lengkap bisa langsung diproses Sertifikat Standar atau Izin terbit

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Tanda Pendaftaran Waralaba bagi: Penerima Waralaba Lanjutan Berasal dari Waralaba Luar Negeri

1. Ruang Pelayanan Pengaduan 2. Email : pengaduan.dpmptsp.kab.oki@gmail.com 3. Website : http://dpmptsp.kaboki.go.id 4. No. HP / Telp / Fax Pengaduan : 081273345869 / (0712) 322869 5. Surat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Tanda Pendaftaran Waralaba bagi: Penerima Waralaba Lanjutan Berasal dari Waralaba Luar Negeri"