Waktu penyelesaian pelayanan pemeriksaan umum di Puskesmas Parakan sekitar 5-15 menit. Diukur sejak pasien dipanggil sampai dengan pasien pulang
Pasien mendapat pelayanan sesuai standar pelayanan. Yakni pelayanan pemeriksaan umum
1. No Telp : (0293) 598249
2. Email : pkmparakan@yahoo.co.id
3. Instagram : puskesmas.parakan
4. Kotak saran
5. Datang langsung ke Puskesmas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store