1. Pasien mendaftar dan membayar biaya konsultasi gizi di bagian loket/karcis kemudian datang ke klinik gizi. 2. Ahli gizi mempersilakan pasien tersebut untuk duduk 3. Ahli gizi mememperkenalkan diri kemudian meminta surat-surat kelengkapan dokumen buku CM hasil laboraturium, dll 4. Ahli gizi membaca permintaan konsultasi dari dokter (jika ada) 5. Ahli gizi menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan pasien 6. Ahli gizi menghitung berat badan idiel atau normal pasien berdasarkan data antropometn 7. Ahli gizi melakukan wawancara tentang kebiasaan makan pasien sehari-hari 8. Ahli gizi menghitung dan menentukan kebutuhan zat gizi pasien 9. Ahli gizi menuliskan/membuat pembagian makanan sehari ke dalam leaflet diet sebagai pedoman dirumah 10. Ahli gizi menjelaskan arti dan pentingnya diet pada pasien sehubungan dengan penyakit pasien untuk menunjang kesehatannya. 11. Ahli gizi menjelaskan kepada pasien apa yang tertulis pada leaflet 12. Ahli gizi mempersilahkan pasien untuk datang Kembali setiap bulan. 13. Ahli gizi membuat jawaban konsultasi gizi kepada dokter yang mengirim 14. Ahli gizi mencatat semua data pasien ( BB saat ini, TB, BB ideal, BB Normal dll) di dalam buku registrasi konsultasi gizi. 15. Pelayanan konsultasi selesai, buku rekam medik dikembalikan ke CM |
Umum : sesuai Peraturan Daerah Ogan Komering Ilir Nomor 18 Tahun 2017
BPJS : Tarif Standar INA CBG yang ditetapkan oleh Permenkes Nomor 64 tahun 2016Pewlayanan konsultasi gizi
Email : Telp : (0712) 323889/ 323890
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store