No. SK: 188.4/SK.DINKES/1891/VI/2022
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Perizinan Distributor dan Cabang Distributor Alat Kesehatan / PKRT
1. Ruang Pelayanan Aduan
2. SP4N Lapor
3. Kotak Apresiasi/Kritik/Saran/Aduan
4. Email: pelayanan.terpadu.dinkes.sulut@gmail.com
5. Forum Konsultasi melalui Website,
http://dinkes.sulutprov.go.id
6. Facebook: Pelayanan Terpadu Dinkes Sulut
7. Twitter: @DinkesTerpadu
8. Instagram: pelayanan.terpadu.dinkes.sulut
9. WhatsApp: 085255540433
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store