Layanan radiologi

  1. 1. Pasien rawat jalan Pasien umum : - Pasien mendaftarkan diri ke loket pendaftaran - Pasien melakukan pembayaran diloket kasir (bukti lunas) Pasien BPJS - Pasien mendaftar pada petugas administrasi radiologi dengan melampirkan SJP (surat jaminan pelayanan), yang sudah divalidasi oleh petugas pendaftaran 2. Pasien rawat inap Pasien yang telah mendapatkan rujukan internal dari dokter penanggung jawab

  1. Keterangan : - Petugas menerima pasien datang dengan membawa surat permintaan pemeriksaan radiologi - Petugas mengentry data pemeriksaan dan membuat tagihan pemeriksaan radiologi - Pasien membayar biaya pemeriksaan radiologi diloket pendaftaran - Petugas melakukan persiapan & memberikan penjelasan singkat tentang pemeriksaan yang akan dilakukan - Petugas melakukan pemeriksaan - Petugas melakukan evaluasi radiograf - Hasil radiograf diberikan kepada pasien atau keluarga pasien Keterangan : - Petugas menerima pasien datang ke instalasi radiologi dengan membawa surat permintaan pemeriksaan radiologi - Petugas mengentry data pemeriksaan & membuat tagihan pemeriksaan radiologi - Petugas melakukan persiapan dan memberikan penjelasan singkat tentang pemeriksaan yang akan dilakukan - Petugas melakukan pemeriksaan - Petugas melakukan evaluasi radiograf - Hasil radiograf diberikan kepada pasien atau keluarga pasien

Rawat jalan

-          Petugas menerima pasien datang dengan membawa surat permintaan pemeriksaan radiologi

-          Petugas mengentry data pemeriksaan dan membuat tagihan pemeriksaan radiologi

-          Pasien membayar biaya pemeriksaan radiologi diloket pendaftaran

-          Petugas melakukan persiapan & memberikan penjelasan singkat tentang pemeriksaan yang akan dilakukan

-          Petugas melakukan pemeriksaan

-          Petugas melakukan evaluasi radiograf

Hasil radiograf diberikan kepada pasien atau keluarga pasien   

Rawat inap

-          Petugas menerima pasien datang ke instalasi radiologi dengan membawa surat permintaan pemeriksaan radiologi

-          Petugas mengentry data pemeriksaan & membuat tagihan pemeriksaan radiologi

-          Petugas melakukan persiapan dan memberikan penjelasan singkat tentang pemeriksaan yang akan dilakukan

-          Petugas melakukan pemeriksaan

-          Petugas melakukan evaluasi radiograf

-          Hasil radiograf diberikan kepada pasien atau keluarga pasien


Umum : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor : 18 Tahun 2017

BPJS  : Tarif standard INA CBG yang ditetapkan oleh Permenkes Nomor 64 Tahun 2016


Pelayanan Radiologi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan radiologi"