Rekomendasi Penyelenggaraan Pentas Seni

  1. Surat dari Sanggar
  2. Identitas sanggar, nama grup dan tanda pengenal Pimpinan Sanggar
  3. Jenis kesenian
  4. Waktu penyelenggaraan kesenian
  5. Lokasi penyelenggaraan pentas seni

  1. Pemohon mengajukan Permohonan Rekomendasi Penyelenggaraan Pentas Seni
  2. Mencatat dan mengagendakan surat Permohonan Rekomendasi yang diajukan
  3. Memverifikasi Surat Permohonan Rekomendasi Penyelenggaraan Pentas Seni
  4. Pembuatan Surat Rekomendasi Penyelenggaraan Pentas Seni
  5. Penandatanganan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo
  6. Menyerahkan kepada pemohon

Proses pengurusan Surat Rekomendasi Penyelenggaraan Pentas Seni paling lambat selesai 1 (satu) hari jika Pejabat yang mengesahkan berada ditempat, jika tidak berada ditempat atau sedang melaksanakan tugas kedinasan / Dinas Luar, maka petugas / staf memberikan waktu kapan Surat Rekomendasi Penyelenggaraan Pentas Seni bisa diambil kembali oleh pemohon dengan membawa bukti pengambilan berkas atas nama pemohon.


Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Penyelenggaraan Pentas Seni

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara secara langsung atau tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo di Jalan Wandyo Pranoto, Kel.Mandan, Kec. Sukoharjo, Kab. Sukoharjo, Prov. Jawa Tengah, Kode Pos 57518, atau telepon ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo (0271) 593020, Fax:(0271) 591603 dan HP/WA 081228418989, sesuai dengan jam kerja yang berlaku.

Pengaduan secara online/daring bisa disampaikan melalui website  https://dikbud.sukoharjokab.go.id/ atau ke web: www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Penyelenggaraan Pentas Seni"