Poliklinik Jiwa

  1. Membawa Surat Rujukan Puskesmas, KTP/KK, KArtu BPJS

  1. 1. Mendaftar Ke Bagian Pendaftaran 2. Scan Ke BPJS 3. Pemeriksaan Ke Poli Bedah

1. Mendaftar Ke Bagian Pendaftaran

2. Scan Ke BPJS

3. Pemeriksaan Ke Poli Jiwa


Tidak dipungut biaya

Dokter Spesialis Kejiwaan

Dr. Ruth Imelda Siagian (Hp/Wa. 081288972448)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poliklinik Jiwa"