Rawai jalan
1. Pasien keluarga menyerahkan resep dan menerima nomor antrean
2. Menunggu panggilan untuk penyerahan obat
3. Dilakukan entry resep sesuai dengan jaminan (Umum,JKN, JASA RAHARJA)
4. Penyiapan obat sesuai resep yang sudah dientry
5. Pengecekan obat
6. Penyerahan obat dengan memanggil nomor antrean
Rawat inap
1. Keluarga pasien/ petugas ruangan menyerahkan IMF
2. Dilakukan entry resep sesuai dengan jaminan (Umum, JKN)
3. Penyiapan obat sesuai resep yang sudah dientry
4. Pengecekan obat
Penyerahan obat sesuai nama pasien
Umum : Sesuai peraturan Daerah Ogan Komering Ilir Nomor 18 Tahun 2017
BPJS : Tarif standard INA CBG yang ditetapkan oleh Permenkes Nomor 64 Tahun 2016
Pelayanan Farmasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store