Pengajuan Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala (KGB)

No. SK: 060/1812/15/TAHUN 2021

  1. Telah mencapai dua tahun dari TMT Kenaikan Gaji Berkala sebelumnya
  2. Surat pengantar dari Koorwil/Sekolah
  3. Fotokopi SK Pangkat terakhir
  4. Fotokopi Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala terakhir
  5. Fotokopi DP3 terakhir dengan nilai rata-rata sekurang-kurangnya “CUKUP”
  6. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin

  1. Pegawai Dinas P dan K Kab. Cilacap mengajukan permohonan Surat Pemberitahuan tentang Kenaikan Gaji Berkala ke Subbag. Umum dan Kepegawaian, sedangkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan mengusulkan Surat Pemberitahuan tentang Kenaikan Gaji Berkala ke bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  2. Pemohon menyerahkan persyaratan yang sudah lengkap ke petugas
  3. Verifikasi berkas Pengajuan Surat Pemberitahuan tentang Kenaikan Gaji Berkala. Apabila berkas tidak lengkap dimintakan kelengkapan berkasnya kepada pemohon
  4. Berkas yang lengkap akan diproses dan dicetakan
  5. Surat Pemberitahuan tentang Kenaikan Gaji Berkala diajukan ke atasan secara berjenjang untuk dikoreksi, diparaf, dan ditandangani oleh Kepala Dinas

3 (tiga) hari kerja setalah permohonan diterima

Tidak dipungut biaya

Surat Pemberitahuan tentang Kenaikan Gaji Berkala

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi kantor Dinas atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada  Kepala Dinas maupun melalui  media sosial/sarana  pengaduan  yang  tersedia seperti email, instagram, faksmile, SMS getway, nomor telepon (hotline service), kotak saran/pengaduan.

Tim Penyelesaian Pengaduan

Telp. ( 0282 ) 542797 WhatsApp (0851-7422-1551)
Jl. Kalimantan No. 51 Cilacap

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store